Halo sobat, sekarang ini Pemerintahan kita tengah menerapkan sistem NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang terintegrasi dengan nomor NPWP. Jadi, anda yang sudah punya NIK bisa mengetahui apakah NIK anda sudah terintegrasi dengan NPWP atau belum. Walaupun masih dalam taraf pengembangan, tapi kalian sudah bisa mengeceknya secara online. Anda cukup memasukkan nomor NIK dan nomor KK.
Langkahnya sebagai berikut :
Silahkan buka situs https://www.pajak.go.id/ , kemudian klik kotak "Pendaftaran NPWP". Kemudian klik "Cek NPWP" pada bagian bawah sendiri. Setelah kamu klik maka tampilannya akan seperti ini :
Jika masih bingung, silahkan langsung saja klik link ini: https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp untuk menuju Cek NPWP.
Silahkan masukkan NIK, Nomor KK, dan Captcha, lalu klik "Cari".
SILAHKAN MENCOBA!
Comments
Post a Comment