Surat Keterangan Usaha atau SKU merupakan surat keterangan bahwa kamu benar-benar mempunyai usaha di suatu tempat seperti di desa atau kelurahan, yang mana surat tersebut ditandatangani oleh desa atau kelurahan dimana kamu tinggal atau dimana tempat usahamu berada.
Bagi pelaku UMKM, SKU ini banyak gunanya, misalnya digunakan untuk mengajukan pinjaman di koperasi atau di bank, atau kalau yang sekarang ini yang lagi ngetren yaitu untuk melengkapi BPUM / pengajuan bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat yang terkena dampak adanya pandemi Corona atau Covid-19.
Biasanya SKU ini dibuatkan oleh desa/kelurahan. Tapi jika desa/desa belum ada, atau kamu terburu-buru atau ingin cepat, kamu bisa download filenya dibawah ini dan sudah dalam bentuk dokumen, kamu tinggal mengedit sesuai kebutuhan, lalu dicetak, selanjutnya pergi ke kantor desa minta tanda tangan, selesai. Jangan lupa dibagian kiri atas kamu hanya menambahkan atau memasang logo kabupaten dimana kamu tinggal.
Format textnya seperti berikut ini:
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa ……….……………………., Kecamatan …………………., Kabupaten.…..….. ……………, Prov. ……………….……. dengan ini menerangkan bahwa:
Bahwa orang tersebut di atas benar-benar mempunyai usaha di bidang …………………. …………………………………………………… ..
Demikian Surat Keterangan dibuat menurut keadaan sebenarnya untuk dipergunakan dalam keadaan mestinya.

Comments
Post a Comment