Pendaftaran CPNS 2018 resmi dibuka hari ini, pada pukul 00.01 WIB dini hari, tanggal 26 September 2018. Pada tahun ini Pemerintah telah membuka lebih dari 238 formasi di bagian kementerian, lembaga, dan daerah.
Berikut persyaratan dan tatacara untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS :
- Para pelamar harus mengakses portal (situs) resmi: https://sscasn.bkn.go.id/ dan wajib memiliki AKUN SSCN 2018 terlebih dahulu sebelum mendaftarkan ke instansi yang dituju.
- Untuk mendaftar (registrasi) AKUN SSCN, pelamar membuka portal (situs) tersebut, dan pilih menu "Registrasi" di bagian atas. Yang harus dipersiapkan untuk mendaftar AKUN SSCN yaitu: 1) Nomor NIK, 2) Nomor Kartu Keluarga (KK), 3) Alamat e-mail yang masih aktif, 4) File foto diri (ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dengan format jpg atau jpeg) untuk diupload. Setelah itu CETAK KARTU INFORMASI AKUN SSCN yang baru didaftarkan.
- Setelah REGISTRASI berhasil, silahkan buka kembali portal (situs) resmi tersebut untuk login dengan password dan NIK yang baru didaftarkan.
- Kemudian pelamar masuk ke bagian instansi yang dikehendaki dengan berbekal data-data yang baru saja didaftarkan di AKUN SSCN tadi. Untuk mencari lowongan instansi yang dikehendaki, silahkan buka/klik portal (situs) resmi tersebut di bagian menu "Pencarian Lowongan".
Comments
Post a Comment